Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah Jawa-Bali Naik, PPKM Dilanjutkan hingga 29 November 2021

Selasa, 16 November 2021 - 07:02:00 WIB
Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah Jawa-Bali Naik, PPKM Dilanjutkan hingga 29 November 2021
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM di Jawa-Bali hingga 29 November 2021. Salah satu alasan dilanjutkannya kebijakan tersebut yakni untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 yang mulai terlihat di sejumlah kabupaten/kota.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 29 persen daerah di Jawa-Bali mengalami kenaikan kasus Covid-19 mingguan. Sementara 34 persen daerah mengalami kenaikan pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," kata Luhut melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (16/11/2021).

Di sisi lain, dia mengungkapkan terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1 dan 10 kabupaten/kota masuk Level 2 dalam penanganan Covid-19. Dengan demikian, jumlah keseluruhan daerah yang masuk Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2. Sedangkan ada total 41 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 3.

"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Instruksi Mendagri," ujar Luhut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut