Kasus Covid-19 Naik, Menkes Fokus Penanganan dengan Telemedicine
Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman.
"Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA). Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM," katanya.
Budi juga merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99 persen gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.
“Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26%) sudah sembuh termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq