Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Berantas Narkoba, Polisi dan BNN Gerebek Kampung Berlan Jaktim!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Divonis 2,5 Tahun

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:04:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Divonis 2,5 Tahun
Sidang Anita Kolopaking (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Majelis Hakim terhadap Anita ini lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum. JPU meminta Hakim menghukum Anita dengan pidana dua tahun penjara.

Usai vonis tersebut, Anita melalui kuasa hukumnya Tommy Sihotang, mengatakan pihaknya akan melakukan banding atas vonis hakim tersebut.

"Pasti kami banding. Cuma nih ada mepet mau natal tahun baru. Mungkin besok, paling lambat lusa kami banding," kata Tommy.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut