Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TransJakarta di 3 Koridor Pagi Ini Telat hingga 30 Menit gegara Antrean Truk Kontainer di Grogol-Tomang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Asep Diperiksa 7 Jam

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:09:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Asep Diperiksa 7 Jam
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tipidum Bareksrim Mabes Polri telah selesai melakukan pemeriksaan mantan lurah Grogol Selatan Asep Subhan sebagai saksi. Asep diperiksa 7 jam dengan 22 pertanyaan mulai dari perkenalan dengan Anita Kalopaking dan Djoko Tjandra hingga pembuatan e-KTP.

Kadiv Humas Polda Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah selesaia melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Asep Subahan yang merupakan mantan Lurah Grogol Selatan.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di gedung Bareskrim Mabes Polri. Argo menyebut sebanyak 22 pertanyaan diberikan kepada Asep mulai dari perkenalan dengan Anita Kalopaking dan Djoko Tjandra.

"Penyidik mengajukan 22 pertanyaan terkait antara lain proses perkenalan lurah dengan Anita dan Djoko Candra. Pertemuan lurah dengan Anita dan Djoko Candra di Kelurahan Grogol Selatan," kata Argo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Selain pertanyaan terkait dengan perkenalan dan pertemuan pertama kali dengan Anita dan Djoko, Asep juga dicecar dengan pertanyaan pembuatan surat keterangan domisili dan proses perekaman e-KTP Djoko Tjandra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut