Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Asep Diperiksa 7 Jam
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tipidum Bareksrim Mabes Polri telah selesai melakukan pemeriksaan mantan lurah Grogol Selatan Asep Subhan sebagai saksi. Asep diperiksa 7 jam dengan 22 pertanyaan mulai dari perkenalan dengan Anita Kalopaking dan Djoko Tjandra hingga pembuatan e-KTP.
Kadiv Humas Polda Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah selesaia melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Asep Subahan yang merupakan mantan Lurah Grogol Selatan.
 
                                Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di gedung Bareskrim Mabes Polri. Argo menyebut sebanyak 22 pertanyaan diberikan kepada Asep mulai dari perkenalan dengan Anita Kalopaking dan Djoko Tjandra.
"Penyidik mengajukan 22 pertanyaan terkait antara lain proses perkenalan lurah dengan Anita dan Djoko Candra. Pertemuan lurah dengan Anita dan Djoko Candra di Kelurahan Grogol Selatan," kata Argo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
 
                                        Selain pertanyaan terkait dengan perkenalan dan pertemuan pertama kali dengan Anita dan Djoko, Asep juga dicecar dengan pertanyaan pembuatan surat keterangan domisili dan proses perekaman e-KTP Djoko Tjandra.