Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Asep Diperiksa 7 Jam

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:09:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Asep Diperiksa 7 Jam
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya proses pembuatan surat keterangan domisili dan Proses E KTP terpidana Joko Candra, terkait kedatangan Joko Candra dalam perekaman e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan," kata Argo.

Asep diperiksa menjadi saksi terkait kasus pemalsuan dokumen Djoko Tjandra. Sebelumnya, Asep Subhan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Asep dinilai menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan identitas kependudukan kepada Djoko Tjandra yang saat itu merupakan buron terpidana korupsi.

"Jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata Anies di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut