Kasus Dokter PPDS Priguna Mandek? Berkas Masih Mondar-mandir Polda-Kejati Jabar
“Dari hasil DNA, bisa dipastikan pelaku hanya satu orang, tidak ada DNA laki-laki lain,” ujar Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Polisi juga mengambil swab dari tiga tempat tidur di ruang 711: bed 2, 3, dan 4. Diduga kuat, tempat tidur ini digunakan pelaku saat melakukan kejahatan seksual. Barang bukti masih diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri.
Sementara itu, kadar obat bius yang digunakan masih dalam tahap uji laboratorium. Hasil toksikologi pada darah korban belum keluar, dan masih ditunggu untuk melengkapi berkas perkara.
“Kalau sudah lengkap dari Puslabfor, nanti kami sampaikan,” katanya.
Jika berkas dinyatakan lengkap, Kejati Jabar akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa kasus ini ke persidangan. Polda Jabar memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan.
Editor: Donald Karouw