Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Dibuka Lagi, Ini Kata Mahfud MD

Minggu, 03 Januari 2021 - 05:32:00 WIB
Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Dibuka Lagi, Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Tak lama, Mahfud pun menjawab pertanyaan yang diajukan Ma'mun. Bahkan, Mahfud harus bertanya ke polisi agar tahu kasus yang menjerat MRS.

"Sdh sy tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi. Skrng ada yg mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum hrs diteruskan," cuit Mahfud.

Mahfud juga menegaskan tidak tahu secara detail isi chat yang diduga mesum tersebut.

"Soal detail isi chat sy tak tahu dan tak ingin tahu," kata dia.

Mahfud juga menyarankan agar Ma'mun menunggu proses penyidikan polisi.

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," tulisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut