Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Rendam 15 RT di Jaktim Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Capai 80 Cm
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Akan Periksa M Taufik hingga Dirut Sarana Jaya

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:26:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Akan Periksa M Taufik hingga Dirut Sarana Jaya
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Salah satu saksi yang dipanggil yakni, anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Selain M Taufik, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Firmansyah, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto, Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin.

Kemudian, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya M Wahyudi Hidayat, serta Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah. Mereka diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut