Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Periksa Promotor
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa pihak promotor atau PK Entertainment terkait dengan kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Promotor diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui mekanisme penjualan.
"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut penyidik mencecar saksi terkait dengan perizinan hingga mekanisme penjualan tiket grup band asal Inggris yang akan manggung di Indonesia tersebut.
"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujar Ramadhan.
Pemeriksaan itu kata Ramadhan berlangsung Rabu (24/5/2023) kemarin dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.
"Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dengan 21 pertanyaan," ucap Ramadhan.