Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Senjata Ilegal, Ini Kesaksian Mantan Anak Buah Soenarko

Sabtu, 01 Juni 2019 - 03:01:00 WIB
Kasus Dugaan Senjata Ilegal, Ini Kesaksian Mantan Anak Buah Soenarko
Mantan Perwira Pembantu Madya bidang Pengamanan Kodam Iskandar Muda Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (31/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Mantan Perwira Pembantu Madya bidang Pengamanan Kodam Iskandar Muda Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra menyebut tuduhan kepemilikan senjata api ilegal terhadap eks Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko tidak benar. Kasus ini dinilainya banyak kejanggalan.

Sri Radjasa menyebut Soenarko merupakan atasannya ketika bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Karena itu dirinya tahu betul dengan tugas Soenarko serta apa yang dilakukan terutama menyangkut kepemilikian senjata api yang dituduhkan.

Radjasa mengisahkan, pada era awal kesepakatan damai antara GAM dan TNI, dilakukan upaya penertiban senjata di Aceh yang melibatkan masyarakat dan mantan kombatan. Eks Panglima GAM Muzakir Manaf turut andil dalam upaya penertiban tersebut.

"Ternyata kegiatan itu mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata secara sukarela. Senjata yang beredar di masyarakat itu jumlahnya ratusan. Mungkin sampai 900 pucuk waktu diserahkan," kata Radjasa dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Pada 2009 Sintel Kodam Iskandar Muda saat itu menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara. Saat itu dirinya yang menerima tiga senjata api tersebut, terdiri atas dua pucuk AK 47 dan sepucuk M16 A1 laras pendek.

Dia menegaskan, kondisi senjata tersebut tidak layak untuk pertempuran. Penyerahan tiga pucuk senjata tersebut kemudian dilaporkannya kepada Pangdam Iskandar Muda saat itu Mayjen TNI Soenarko.

Menurut Radjasa, Soenarko saat itu memberikan arahan agar dua AK 47 dimasukkan ke gudang. Sementara, M16 A1 disimpan di kantor Sintel yang rencananya akan diberikan kepada Museum Kopassus di Jakarta.

"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata," katanya.

Radjasa mengatakan, pada 2018 ketika masa penugasannya berakhir, Soenarko sempat meminta kepadanya agar mengirimkan senjata tersebut ke Jakarta.

Namun, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena dirinya sudah terlanjur kembali ke Jakarta. Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta itu selanjutnya disampaikan ke Heri, warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko di Aceh.

"Dengan catatan Pak Narko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," ujar Radjasa.

Senjata tersebut akhirnya dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat. Senjata dikirim sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen TNI Sunari.

Akan tetapi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten muncul persoalan. Radjasa mengatakan, Sunari mengaku tidak pernah membuat surat pengantar. Keanehan lainnya, pengirim senjata juga tidak mengakui telah mengirimkan senjata tersebut.

Sayangnya, Radjasa tidak menjelaskan siapa pengirim yang dimaksud. Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui kenapa senjata tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.

"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi. Avsec, yaitu keamanan bandara mengatakan itu senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa? Itu satu bukti kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apa pun," katanya.

Selain itu dirinya menyebut senjata yang akan dikirim Soenarko bukan terkait rencana aksi kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019. Rencana pengiriman senjata itu sudah dilakukan lama.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut