Sosok Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Tersangkut Dugaan Penyelundupan Senjata
JAKARTA, iNews.id – Pascapengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019, publik di Tanah Air tiba-tiba dibuat heboh kabar penangkapan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, oleh polisi. Tuduhan yang dialamatkan kepada pensiunan militer itu pun tak main-main: penyelundupan senjata api.
Sebelum penangkapan, Soenarko sebenarnya lebih dulu dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5/2019) kemarin, atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan makar. Dia dilaporkan oleh pengacara bernama Humisar Sahala dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.
Humisar mengungkapkan, alasannya melaporkan Soenarko ke polisi karena merasa resah atas pernyataan sang jenderal dalam sebuah rekaman video yang viral. Dalam video itu, Soenarko menyerukan kepada masyarakat yang tak puas dengan hasil pemilu untuk mengepung KPU dan Istana Negara.
Soenarko dikenal sebagai sosok cukup berpengaruh di Aceh. Bagaimana tidak, pria kelahiran Medan, Sumatra Utara (Sumut), pada 1 Desember 1953 itu pernah memegang pucuk pimpinan militer di Bumi Serambi Mekkah, yakni saat menjabat Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda pada 2008-2009.
Sebelum itu, pada 2007-2008, Soenarko dipercaya menjadi danjen Kopassus, salah satu jabatan yang tak kalah prestisiusnya di dinas ketentaraan Indonesia.