Kasus Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI tetap Ditangani KPK Bukan Kejaksaan Agung
Senin, 01 Juli 2019 - 10:05:00 WIB
Usai pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiganya yakni, AVS (Alvin Suherman) dan SPE (Sendy Perico) yaitu pihak yang berperkara diduga sebagai pemberi.
Kemudian AWN, (Agus Winoto) yaitu Aspidum Kejati DKI Jakarta diduga sebagai penerima.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jan S. Maringka dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2019) menyatakan dua jaksa yang ditangkap KPK akan ditangani oleh Kejagung
Editor: Kurnia Illahi