Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Perkara Suap PLTU Riau-1
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau, Golkar Merasa Disudutkan KPK

Minggu, 02 September 2018 - 07:51:00 WIB
Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau, Golkar Merasa Disudutkan KPK
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar membantah ada aliran dana dari kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ke musyawarah nasional luara biasa (munaslub). Maka itu, Partai Golkar menyesalkan adanya pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyatakan akan membuktikan uang dugaan suap ‎proyek tersebut mengalir ke munaslub.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti adanya aliran dana proyek PLTU Riau-1 ke acara munaslub. Dalam acara munaslub itu memutuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Itu namanya menghakimi tapi belum bisa dibuktikan. Itu terlalu menyudutkan Golkar,” ujar Ace melalui telepon, Minggu (2/9/2018).

Menurutnya, jika KPK mempunyai bukti otentik soal kasus itu, maka lebih baik buktikan saja di pengadilan. Tak perlu mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan berbagai spekulasi publik.

Namun, dia yakin kasus yang melibatkan kader Partai Golkar tidak membuat partainya kehilangan suara di Pemilu 2019. "Silakan buktikan saja di pengadilan," ucapnya.

Alexander menuturkan, pada saat proses pembahasan proyek PLTU Riau-1 itu tersangka Eni Maulani Saragih menjabat Bendahara Munaslub Partai Golkar. Maka itu, Alex menduga uang yang diterima Eni tidak bisa dipisahkan dengan acara Munaslub Partai Golkar.

"Itu digunakan untuk apa saja yang jelas bendahara umum dan yang bersangkutan sudah menyampaikan , salah satunya digunakan untuk munaslub," kata Alex di Jakarta, Jumat (31/8/ 2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut