Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai, KPK Panggil Azis Syamsuddin Hari Ini

Jumat, 07 Mei 2021 - 10:26:00 WIB
Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai, KPK Panggil Azis Syamsuddin Hari Ini
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin diagendakan diperiksa KPK hari ini, Jumat (7/5/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ) hari ini, Jumat (7/5/2021). Azis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke tingkat penyidikan.

Azis bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang merupakan penyidik KPK dari Polri.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

KPK menduga Azis Syamsuddin mengenal Stepanus Robin Pattuju perihal kasus tersebut. Namun, KPK belum mau membeberkan apa saja yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Ali.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada Rabu (28/4/2021) di ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR dan rumah dinas Azis. Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut