Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri memeriksa Ismail Bolong sebagai saksi, hari ini. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, hingga saat ini, pihak yang dipanggil atau Ismail Bolong belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," kata Pipit kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain, Pipit belum bisa memastikan apakah Ismail Bolong akan menghadiri panggilan hari ini atau tidak.
Pipit mengimbau kepada Ismail Bolong untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya kan hari ini kan namanya hari ini bisa sampai malam ya kan. Kita tunggu siapa tau dia konfirmasi mau datang ya," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Editor: Faieq Hidayat