Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus E-KTP, Politikus PDIP dan Demokrat Diperiksa KPK

Selasa, 09 Januari 2018 - 13:32:00 WIB
Kasus E-KTP, Politikus PDIP dan Demokrat Diperiksa KPK
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memenuhi panggilan KPK. (Foto: iNews.id/Richard)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Olly, hari ini KPK juga meminta keterangan anggota DPR lain yaitu, Nu'man Abdul Hakim, Jazuli Juwaini, Rindoko Dahono Wingit dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah. Febri menuturkan, semua nama tersebut diminta keterangannya untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

"Dalam minggu ini kami mendalami kluster politik. Penyidik mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," tuturnya.

Olly sudah berada di Gedung KPK sejak pukul 09.45 WIB mengenakan batik lengan pendek. Namun, Olly belum mau berkomentar dan langsung memasuki Gedung KPK.

Sementara itu Jafar Hafsah juga sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 11.05 WIB, namun enggan memberikan komentar ketika dimintai konfirmasi wartawan seputar pemeriksaannya. Dia hanya tersenyum kepada wartawan sambil melambaikan tangan.

Jaksa pada KPK dalam membacakan dakwaan untuk Irman dan Sugiharto menyebut, Jafar menerima USD100.000. Namun, pada awal 2017, Jafar mengembalikan uang Rp1 miliar ke KPK pada awal 2017. Awalnya uang Rp1 miliar yang diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dikira sebagai biaya operasional ketua fraksi.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut