Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:36:00 WIB
Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih yang merupakan staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (20/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana ke rekening Ainul Faqih yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AF diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk, digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

KPK menduga aliran dana tersebut berasal dari uang suap para eksportir benih lobster. "Dan dalam penggunaannya untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, selain Ainul Faqih dan Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu staf khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata. 

Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi dan Amiril Mukminin. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT)

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar Amerika dari Suharjito. 

Suap tersebut diberikan agar Edhy Prabowo memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut