Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Mendag Enggartiasto Hari Ini

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:52:00 WIB
Kasus Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Mendag Enggartiasto Hari Ini
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bakal memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus penerimaan gratifikasi oleh politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Panggilan terhadap politikus Partai NasDem itu pun sudah dilayangkan lembaga antirasuah.

“Besok diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara (Bowo Sidik) ini,” kata Febri di Jakarta, kemarin.

Sampai siang in, awak media masih menunggu kehadiran Enggar di KPK. Pemanggilan Enggar kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada 2 Juli 2019. Berdasarkan surat yang dikirimkan kepada KPK, Enggar menyatakan dapat hadir dalam pemeriksaaan besok. Enggar akan diperiksa sebagai saksi untuk Bowo Sidik Pangarso yang kini berstatus tersangka suap dan gratifikasi.

Terkait perkara tersebut, KPK menduga Bowo Sidik telah menerima fee (suap) dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) sebanyak enam kali penerimaan sejumlah Rp221 juta dan 85.140 dolar Amerika. Sebelumnya, beredar pula kabar bahwa Bowo telah mengungkapkan sumber uang Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan Bowo ke dalam 400.000 “amplop cap jempol” untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp2 miliar itu diberikan untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota Komisi VI DPR.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut