Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:16:00 WIB
Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi terdakwa kasus kuota haji. (foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Begitu juga mantan staf honorer Ditjen PHU, Ridwan Kurniawan, juga terbukti membeli dua Range Rover dari fee yang sama. Namun, ketiganya hanya berstatus saksi. Padahal Rizky Fisa dan Agus Syafi’i sendiri sudah memastikan tidak ada uang yang mengalir kepada Gus Yaqut

Gus Yaqut kembali menegaskan bahwa  kebijakan yang diambilnya terkait kuota haji tambahan semata-mata didasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah.

"Berkali-kali saya sampaikan, kebijakan yang saya ambil dalam proses kuota haji tambahan ini semata-mata hanya karena menjaga keselamatan. Tidak ada urusan rente, tidak ada urusan koruptif, tidak ada urusan jual-beli," tandasnya.

Dia berharap proses peradilan dapat menghasilkan keadilan yang sama bagi semua pihak. "Saya yakin, saya percaya bahwa keadilan itu akan menemukan jalan, cepat atau lambat,” tegas Gus Yaqut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut