Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren, LaNyalla: Masyarakat Harus Jeli Melihat Ciri Pesantren dan Bukan Pesantren

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:05:00 WIB
Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren, LaNyalla: Masyarakat Harus Jeli Melihat Ciri Pesantren dan Bukan Pesantren
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti meminta masyarakat jeli memilih pesantren (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orang tua santri menjadi resah.

"Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,” tuturnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut