Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren, LaNyalla: Masyarakat Harus Jeli Melihat Ciri Pesantren dan Bukan Pesantren
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat harus jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan pondok pesantren.
Kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren. Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesantren.
“Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran kelilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada Ustaz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,” kata LaNyalla, Minggu (12/12/2021).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," katanya.