Kasus Impor Bawang, Dirjen Kemendag: Dokumen yang Diambil KPK Tak Banyak
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus perizinan impor bawang putih. Kemendag akan memberikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, sebelumnya KPK telah membawa sejumlah dokumen dari Kemendag. Dokumen tersebut disita saat penggeledahan.
"Ada dokumen yang diambil tapi tidak banyak. Kami ikuti prosedurnya, apa yang dibutuhkan akan kami sediakan," ujar Oke di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Pada kesempatan itu dia mengaku bingung mengenai PT Cahaya Sakti Agro terlibat dalam impor bawang putih. Padahal, perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan. "Saya enggak tahu kenapa ketemu (kasus) seperti itu ya," ucapnya.
Menurutnya, izin impor produk holtikultura tidak rumit. "Selama perizinannya lengkap, kami pasti kasih (izinnya)," katanya.
Dalam kasus ini KPK telah menggeledah ruang kerja anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Nyoman Dhamantra di ruang 0628, Lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (12/8/2019). Penggeledahan dimulai pukul 15.00 WIB secara tertutup.
I Nyoman Dhamantra telah ditetapkan tersangka setekah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama lima orang lainnya.
Editor: Kurnia Illahi