Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Intoleransi Berujung Perusakan Vila Sukabumi Diusut Polisi, 9 Saksi Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Intoleransi di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Perbedaan Keyakinan Jangan Jadi Alasan Perpecahan

Selasa, 01 Juli 2025 - 09:01:00 WIB
Kasus Intoleransi di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Perbedaan Keyakinan Jangan Jadi Alasan Perpecahan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat meninjau langsung vila yang dirusak sekelompok warga di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: MPI/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama setelah insiden pembubaran kegiatan retreat remaja Kristen dan perusakan vila di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Aksi intoleransi ini terekam video hingga viral di media sosial.

Dalam kunjungan langsung ke lokasi kejadian di Kampung Tangkil, KDM-sapaan akrab Dedi Mulyadi menyampaikan perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan perpecahan di masyarakat.

"Kerukunan antarumat beragama harus terus dijunjung tinggi. Kita harus hidup rukun, saling menghargai dan menghormati perbedaan. Jangan sampai perbedaan keyakinan menjadi alasan perpecahan," ujar KDM, Senin (30/6/2025).

Sebagai bentuk keprihatinan, KDM memberikan bantuan senilai Rp100 juta untuk renovasi vila milik Maria Veronica Nina yang dirusak sekelompok warga. Dia juga menyalurkan bantuan trauma healing bagi warga dan penghuni vila yang terdampak.

Gubernur menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada lagi terjadi insiden serupa dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Terkait aspek hukum, KDM menegaskan dia tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat.

“Penyelesaian hukum harus dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, laporan korban telah diterima dan penyelidikan masih berlangsung. Hingga saat ini, 9 saksi telah diperiksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut