Kasus Intoleransi di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Perbedaan Keyakinan Jangan Jadi Alasan Perpecahan
"Laporan dari pemilik vila sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Penyidikan berjalan, dan komunikasi dengan semua pihak terus kami jaga," ujar Samian.
Dia menjelaskan insiden dipicu mispersepsi warga terhadap fungsi rumah singgah yang digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi.
Untuk menjaga ketertiban, kegiatan ibadah di vila tersebut sementara dihentikan. Polisi bersama Forkopimda, MUI dan FKUB telah melakukan langkah mediasi.
“Langkah kami berikutnya adalah menjaga komunikasi agar masyarakat tetap tenang dan kondusif,” ujar Samian.
Situasi kini dilaporkan kondusif, dengan adanya kesadaran kedua pihak dan upaya rekonsiliasi sosial yang telah digelar bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Editor: Donald Karouw