Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Ilegal, Bareskrim sudah Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Lebih

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:55:00 WIB
Kasus Investasi Ilegal, Bareskrim sudah Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Lebih
Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. Jumlah itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Dia menyarankan kepada para korban untuk membentuk paguyuban bersama guna mengurus pengajuan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dapat dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk oleh korban-korban investasi ilegal ini.

“Saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisasi asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian, kan bisa menjadi masalah belakangan,” ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut