Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, Hari Ini 2 Orang Diperiksa Kejagung

Selasa, 31 Desember 2019 - 05:02:00 WIB
Kasus Jiwasraya, Hari Ini 2 Orang Diperiksa Kejagung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Jiwasraya, Selasa (31/12/2019). Sesuai jadwal, ada 2 saksi yang dipanggil.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman ketika dikonfirmasi siapa saja 2 orang yang dipanggil enggan mengungkapkan. Dia hanya menyampaikan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Besok pagi (31/12/2019) dikasih tahu," ujar Adi di Kejagung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.

Dalam kasus tersebut Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam. Dia diperiksa, Jumat (27/12/2019) lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, Senin (30/12/2019). Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra. Kemudian, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

"Jadi hari ini kami memeriksa tiga saksi yang sekarang sedang berlanjut," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut