Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Kantor PT Rimo International dan PT Armadian Tritunggal

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:37:00 WIB
Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah Kantor PT Rimo International dan PT Armadian Tritunggal
Jiwasraya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) membuka nama kantor yang digeledah pada Rabu (12/2/2020) malam. Penggeledahan kantor dua perusahaan di Jakarta itu terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

"Dua lokasi yang digeledah tadi malam adalah PT Rimo International Lestari dan PT Armadian Tritunggal," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah kepada iNews.id, Kamis (13/2/2020).

Febrie mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya di sejumlah lokasi berbeda untuk mencari alat bukti terkait tersangka kasus Jiwasraya. Saat ini, total 18 lokasi sudah digeledah Kejagung.

"Masih terkait dengan pencarian alat bukti baik untuk keperluan di proses pembuktian maupun di kepentingan aset," ucapnya.

Sejumlah lokasi yang digeledah sebelumnya yaitu kantor PT Trada Alam Minera, PT Pool Advista Finance Tbk, PT milenium Capital Management, PT Jasa Capital Assent Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Kejagung juga memeriksa rumah para tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut