Jaksa Agung: Calon Tersangka Baru Jiwasraya Sudah Terlihat
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Sejauh ini Korps Adhyaksa sudah menetapkan enam tersangka.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut, calon tersangka baru itu terlihat dari penyalahgunaan pengalihan dana Jiwasraya dalam bentuk reksadana. "Insyaallah nantilah (ada tersangka baru), sudah kelihatan calon tersangka," ujarnya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Burhanuddin mengatakan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih fokus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mengenai adanya dugaan tindak pidana korporasi, dia mengaku, penyidik Kejagung belum mengusut.
"TPPU dulu, korperasi belum," ujarnya.
Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Karyawan PT Bank Mayapada Internasional Helin Saputro
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka kasus Jiwasraya. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.