Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Distribusikan 4,4 Ton Logistik ke Sumut, Perkuat Operasi Tanggap Darurat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Polri Periksa 12 Saksi dan Ahli

Selasa, 29 September 2020 - 10:36:00 WIB
Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Polri Periksa 12 Saksi dan Ahli
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan untuk memburu tersangka dalam peristiwa itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, hari ini penyidik kembali meminta keterangan saksi dan ahli yang mencapai 12 orang. "Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," katanya di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Untuk saksi yang diperiksa yakni petugas keamanan dan PNS Kejagung, Petugas Pemadam Kebakaran. Sementara ahli yang dimintai keterangan yakni ahli bangunan dari Kementerian PUPR.

Ferdy memaparkan, pada hari ini penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi (anev) dari sejumlah rangkaian penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini. "Anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan Pukul 09.00 WIB di ruang rapat Dit Tipidum," ujarnya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaan di lantai enam gedung tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut