Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengungkapkan, angka laporan yang ada kemungkinan besar hanya puncak gunung es.
Komdigi Beri Peringatan Keras ke Wikipedia, Ini Alasannya!
Menurutnya, masih banyak korban yang tidak melapor karena berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses layanan hingga minimnya infrastruktur, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kondisi ini membuat banyak korban kesulitan mendapatkan bantuan, baik untuk pelaporan maupun pendampingan hukum dan psikologis," jelasnya.
Komnas Perempuan pun menyambut baik kolaborasi dengan Komdigi dalam memperkuat penanganan konten berbahaya, termasuk melalui mekanisme pemutusan akses (take down).
Ke depan, sinergi kedua pihak juga akan difokuskan pada peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi target kekerasan online.
Editor: Muhammad Sukardi