Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!

Jumat, 17 April 2026 - 18:07:00 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital menunjukkan tren mengkhawatirkan. Setiap tahun, tercatat sekitar 2.000 laporan masuk, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual online yang jumlahnya menembus lebih dari 1.600 kasus.

Lonjakan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap platform digital yang dinilai belum maksimal dalam melindungi penggunanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, platform digital harus bertanggung jawab penuh atas aktivitas yang terjadi di dalam sistem mereka.

"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Dia menekankan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi platform yang abai. Bahkan, opsi penutupan bisa dilakukan jika konten atau aktivitas dinilai membahayakan publik.

"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut