Kasus Kematian Vina, Iptu Rudiana Tunggu Izin Polri untuk Beri Keterangan
Selasa, 23 Juli 2024 - 21:15:00 WIB
"Beliau terikat dengan yang namanya SOP,” kata dia.
Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) sebelumnya juga sudah melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi serta dua saksi kasus pembunuhan Vina Dede dan Liga Akbar. DPP Perhakhi mewakili Iptu Rudiana.
Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka.
“Karena isu ini sudah viral dan telah menimbulkan fitnah di masyarakat, kami resmi melayangkan somasi terbuka kepada Saudara Dede,” ujar Fitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq