Kasus Keracunan MBG Bukan Sekadar Insiden, Partai Perindo: Sistem Pengawasan Masih Lemah!
Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional memberi mandat untuk menyusun standar menu, melakukan pemantauan gizi, serta memastikan penyelenggaraan makanan di sekolah sesuai prinsip keamanan pangan.
Dengan kolaborasi ini, ikut melibatkan sekolah dan keluarga dalam penyediaan menu untuk memastikan mutu makanan, daripada diserahkan kepada oknum program MBG tidak lagi hanya menjadi proyek distribusi, melainkan benar-benar instrumen peningkatan kualitas gizi anak.
“Program gizi tidak boleh menjadi program tragedi. Anak-anak harus dijamin makanannya aman dan bergizi, bukan membuat mereka jatuh sakit.” kata Sri Gusni.
Partai yang dikenal dengan Partai Kita ini juga menegaskan dan berkomitmen penuh untuk terus mengawal transparansi, menegakkan standar keamanan pangan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada perlindungan anak-anak Indonesia.
"Partai Perindo sebagai mitra strategis pemerintah, mendukung program ini. Kita akan kawal pelaksanaannya dengan meminta jajaran struktur, anggota DPRD, dan kepala daerah kader Partai Perindo untuk mendampingi program ini agar tepat sasaran," kata Sri Gusni.
Editor: Reza Fajri