Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:21:00 WIB
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya
KPK menahan tersangka kasus korupsi e-KTP yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negeri RI (PNRI), Isnu Edhi Wij. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan dua tersangka kasus korupsi e-KTP hari ini, Kamis (3/2/2022). Mereka yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negeri RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Husni Fahmi.

Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Agustus 2019. Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan keduanya kini masih diperiksa secara intensif sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB.

"Hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Isnu Edhi Wijaya, Dirut Perum Percetakan Negeri RI dan Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi sebagai Tersangka dalam perkara e-KTP," kata Firli, Kamis (3/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut