Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer di Jakarta. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit 2022.
“Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Syarif menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan akhir Desember 2025 lalu. Meski begitu, dia tidak memerinci lokasi money changer yang digeledah.
Dia menjelaskan, penggeledahan itu bertujuan mendalami transaksi dan aliran dana terkait perkara yang diusut.
“Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu,” ujar dia.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen disita oleh penyidik.