Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Hibah KONI, Aspri Imam Nahrawi Minta Maaf Sebut 2 Nama

Rabu, 10 Juni 2020 - 03:45:00 WIB
Kasus Korupsi Hibah KONI, Aspri Imam Nahrawi Minta Maaf Sebut 2 Nama
Ilustrasi Uang (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum meminta maaf lantaran telah menuding Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi. Ulum menyebut tudingan yang sebelumnya diungkapkan merupakan suatu kehilafan.

Ulum menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Dia juga tidak bertemu dengan utusannya, juga suruhan sebagaimana yang pernah disampaikan dalam persidang beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," ungkap Ulum saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/6/2020) malam.

Meski demikian, Ulum tak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dalam pledoi, Ulum mengklaim dirinya tak bersalah seperti yang telah didakwaan JPU KPK.

"Saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi Rp20 miliar padahal status saya sebagai honorer dan supir tidak mungkin saya melakukan itu semua," ujar Ulum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut