JAKARTA, iNews.id - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Karomani. Karomani diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa jual beli penerimaan mahasiswa di Unila.
Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggam prihatin dengan adanya kasus tersebut, lantaran rektor yang sudah bergelar profesor seharusnya paham betul bahaya tindak pidana korupsi.
Matangkan Kelengkapan Berkas Verifikasi, DPD Perindo Lampung Tengah Siap Ikut Pemilu 2024
"Kita sangat menyayangkan yang terjadi di Provinsi Lampung, mungkin di republik ini baru pertama seorang rektor (bergelar) profesor ditangkap dalam rangka untuk menjaring mahasiswa," kata Jolly, Sabtu (17/9/2022).
Jolly menilai kasus mencederai perguruan tinggi di Indonesia. Ia pun berharap KPK mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News