Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kriminal di Indonesia Naik 38,45 Persen

Rabu, 17 Juni 2020 - 01:43:00 WIB
Kasus Kriminal di Indonesia Naik 38,45 Persen
Kombes Pol Awi Setiyono mengikuti sertijab sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (Foto: Div Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kasus kriminal di seluruh Indonesia mengalami kenaikan pada minggu ke-24 sejak pandemi covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Dibandingkan minggu sebelumnya, Polri mencatat ada kenaikan 1.632 kasus kriminal.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat pada minggu ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar 38,45 persen atau sebanyak 1.632 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Pada minggu ke-23, Polri mencatat ada 4.244 kasus kriminal di seluruh Indonesia. Sedangkan pada minggu ke-24 terjadi 5.876 kasus kejahatan.

Lebih detail Awi memaparkan lima jenis kasus kriminal yang cukup sering terjadi pada minggu ke-23 dan ke-24. Yang pertama yaitu pencurian dengan pemberatan atau curat.

"Kasus curat pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus kemudian pada minggu ke-24 ada 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus atau 68,61 persen," ucap Awi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut