Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Rampung Diperiksa KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kuota Haji, KPK Temukan Niat Jahat Pembagian Kuota Tambahan

Selasa, 09 September 2025 - 23:37:00 WIB
Kasus Kuota Haji, KPK Temukan Niat Jahat Pembagian Kuota Tambahan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menyebut terdapat niat jahat terkait pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50.

"Setelah kita telusuri, ada niat jahatnya. Jadi, tidak hanya pembagian ini dilakukan begitu saja," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (9/9/2025).

Asep menjelaskan, kebijakan membagi kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen haji khusus dilatarbelakangi adanya komunikasi antara para pihak terlebih dahulu. Hal inilah yang dinilai sebagai niat jahat.

"Pembagian menjadi 50 persen, 50 persen atau 10.000-10.000, itu karena memang sejak awal ada komunikasi antara para pihak," sambung Asep.

Komunikasi itu menurutnya dilakukan oleh pihak asosiasi travel penyelenggara haji dengan oknum di Kementerian Agama. Pembagian kuota haji tambahan ini katanya menyimpang dari aturan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut