Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Rampung Diperiksa KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kuota Haji, KPK Temukan Niat Jahat Pembagian Kuota Tambahan

Selasa, 09 September 2025 - 23:37:00 WIB
Kasus Kuota Haji, KPK Temukan Niat Jahat Pembagian Kuota Tambahan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2024 ke penyidikan.

Kasus ini bermula pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut