Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Tuding Kerugian Negara Kasus Laptop Direkayasa, Auditor Tak Bandingkan Harga
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Laptop, Eks Konsultan Teknologi Kemendikbud Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 20:24:00 WIB
Kasus Laptop, Eks Konsultan Teknologi Kemendikbud Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun
mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam dituntut 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Khusus Mulyatsyah, JPU juga menuntut kewajiban pembayaran uang pengganti Rp2,2 miliar subsider tiga tahun penjara. 

Diketahui, ketiganya didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi Chromebook. Pembacaan dakwaan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2025).

Jaksa menyebut perbuatan ketiga terdakwa dilakukan bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut