Kasus Laptop, Eks Konsultan Teknologi Kemendikbud Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun
Khusus Mulyatsyah, JPU juga menuntut kewajiban pembayaran uang pengganti Rp2,2 miliar subsider tiga tahun penjara.
Nadiem Hadiri Sidang Kasus Korupsi Laptop usai Jalani Operasi Keempat
Diketahui, ketiganya didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi Chromebook. Pembacaan dakwaan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2025).
Jaksa menyebut perbuatan ketiga terdakwa dilakukan bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek
Editor: Rizky Agustian