Kasus Mafia Bola, Edy Rahmayadi: Bukan Persoalan PSSI, Itu Penipuan
MEDAN, iNews.id – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Edy Rahmayadi menanggapi pengungkapan kasus pengaturan skor yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia bentukan Mabes Polri. Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat perkara tersebut.
Keempatnya adalah anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komisi Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, dan anaknya Anik Yuni alias Tika.
Gubernur Sumatera Utara itu mengatakan, kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat di struktur PSSI merupakan perkara yang tidak berkaitan dengan organisasi PSSI. Sebab, kata Edy, kasus hukum yang menjerat pejabat di PSSI murni kasus penipuan di kompetisi Liga yang tidak ada kaitan dengan struktur PSSI.
“Itu yang ditangkap itu bukan persoalan PSSI. Persoalan hukum positif, dia melanggar penipuan di Liga 3. Dia melanggar janji yang di luar konteks pesepakbolaan,” kata Edy di Medan, Jumat (28/12/2018).
Saat ditanya langkah PSSI terkait pembersihan oknum pejabat yang diduga terlibat mafia bola, Edy menuturkan, pemberhentian pejabat di PSSI tidak bisa serta merta. Aturan organisasi PSSI harus melaui mekanisme sidang Komisi Eksekutif (Exco).