Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya

Selasa, 07 Januari 2020 - 23:00:00 WIB
Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya
Logo perusahaan Jiwasraya (ilustrasi). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kejaksan Agung (Kejagung) hari ini memanggil lima orang sebagai saksi terkait kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Empat dari lima yang dipanggil itu adalah jajaran direksi di perusahaan pelat merah tersebut.

Keempat saksi yang dimintai keterangan itu yakni Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna; Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periode 2015-2018, Sumarsono; Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya, Ronang Andrianto, dan; Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha. Sementara, satu saksi lagi yang diperiksa hari ini adalah direktur PT Pool Advista Asset Management.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, dari lima orang yang dipanggil itu, direktur PT Pool Advista Asset Management mangkir alias tidak hadir. “Tidak hadir (direktur PT Pool Advista Asset Management),” kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Sebelumnya, Kejagung menduga ada korupsi terkait kasus gagal bayar Jiwasraya terhadap pemegang polis. BUMN asuransi tersebut tak mampu membayar klaim nasabah JS Saving Plan senilai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo pada akhir 2019.

Lembaga yang diketuai oleh ST Burhanuddin juga telah mencegah sepuluh orang ke luar negeri dalam kasus tersebut. Langkah tersebut karena mereka semua berpotensi menjadi tersangka. Kemudian Kejagung memeriksa sejumlah pihak, antara lain pada Jumat sore (27/12/2019) yaitu terhadap mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut