Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya

Selasa, 07 Januari 2020 - 23:00:00 WIB
Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya
Logo perusahaan Jiwasraya (ilustrasi). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Senin (30/12/2019) penyidik Kejagung juga memanggil sejumlah saksi. Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution; Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk, Stephanus Turangan, dan; Presiden Direktur Prospera Asset Management, Yosef Chandra. Lalu, pada Selasa (31/12/2019), Kejagung memeriksa Heru Hidayat selaku komisaris PT Trada Alam Minera Tbk.

Kemudian pada Senin (6/1/2019) kemarin, Korps Adhyaksa memeriksa tujuh saksi. Satu di antaranya adalah ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, enam lagi yaitu Getta Leonardo Arisanto (mantan agen Bancassurance PT Jiwasraya), Budi Nugraha (kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya), dan Dwi Laksito (mantan kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya).

Lalu, ada Erfan Ramsis (kepala Diviwi PT Jiwasraya), Irsanto Aditya Surya Putra (direktur utama PT Forpjna Kapital Aset), serta Benny Tjokro (komisaris PT Hanson Internasional).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut