Kasus Meikarta, Akhir Oktober KPK Periksa CEO Lippo Group James Riady
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap James Riady. CEO Lippo Group itu akan diperiksa terkai kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap James Riady dilakukan pada akhir Oktober 2018. Namun, belum dipastikan apakah James Riady akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Tentang apakah surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan, setelah saya cek ke tim, benar sudah dikirimkan," ujar Febri di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Dia menuturkan, James Riady akan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. "Untuk sembilan tersangka," ucapnya.
Para tersangka, yaitu konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor serta Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Tersangka lainnya, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menggeledah rumah James Riady.
Editor: Kurnia Illahi