Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Bos Lippo James Riady Pekan Ini

Senin, 22 Oktober 2018 - 23:16:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Bos Lippo James Riady Pekan Ini
CEO Lippo Group James Riady. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta. Pemerikasaan kali ini dilakukan untuk mendalami peran Neneng dalam perkara tersebut.

“Kami fokus pada bagaimana kewenangan yang dijalankan oleh tersangka (Neneng) sebagai bupati di Bekasi, mulai dari proses awal, proses perizinan, persetujuan ruang termasuk juga tentu saja di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Dia mengungkapkan, dalam pekan ini, KPK akan memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan proyek kontroversial tersebut, termasuk CEO Lippo Group James Riady. “Di minggu ini sudah ada rencana pemeriksaan saksi-saksi. Ya (James Riady) termasuk di antaranya,” ujar Febri.


Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Pemberian suap itu terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Commitment fee (uang suap) pada fase pertama namun bukan pemberian yang pertama dari total nilai Rp13 miliar diberikan melalui sejumlah dinas. KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut