Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Contoh Rumah Subsidi Mini Harga Rp100 Juta, Warga Kritisi Keterbatasan Ruang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, KPK Periksa 9 Saksi untuk Tersangka Billy Sindoro

Rabu, 24 Oktober 2018 - 10:55:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK Periksa 9 Saksi untuk Tersangka Billy Sindoro
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Provinsi Jawa Barat H.M Guntoro dan Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan Edi Dwi Soesianto. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro) terkait Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (24/10/2018)

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa saksi lainnya. Mereka, yaitu Satriadi (swasta) dan Gilang Yudha (PNS Damkar). Kemudian Entin, Kasimin, dan Sukmawatty (PNS DPMPTSP).

Selanjutnya, Andi (Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan), Suhup (Kadis Perhubungan), Asep Buchori (Kabid penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran) serta Dini Bashirotun (honorer Dinas Pemadam Kebakaran). Mereka diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diduga menerima fee dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut