Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Rabu, 31 Juli 2019 - 15:16:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga DPRD Kabupaten Bekasi terlibat kasus proyek Meikarta. Salah satu dugaan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan DPRD Kabupaten Bekasi dalam kasus tersebut. KPK menduga ada penerimaan uang ke anggota DPRD Bekasi.

"Jika kita lihat dari fakta-fakta yang ada, termasuk di persidangan, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana (dari proyek Meikarta)," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2019).

KPK menduga selain ada suap, juga ada dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam bentuk fasilitas pelesiran ke Thailand.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar terkait proyek Meikarta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut