Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus OTT Pejabat Rektorat UNJ Diserahkan ke Polisi, Ini Alasan KPK

Jumat, 22 Mei 2020 - 00:55:00 WIB
Kasus OTT Pejabat Rektorat UNJ Diserahkan ke Polisi, Ini Alasan KPK
Gedung KPK (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Petugas menangkap pejabat rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto mengatakan akan ada penyerahan uang dari pihak Rektor UNJ ke kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

OTT dilakukan pada Rabu (20/5/2020), KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. KPK mengamankan Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp27.500.000.

KPK menyerahkan kasus tersebut ke polisi karena belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara. KPK tetap melakukan koordinasi dengan polisi.

"Belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK. Maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata Karyoto dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut