Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus OTT Pejabat Rektorat UNJ Diserahkan ke Polisi, Ini Alasan KPK

Jumat, 22 Mei 2020 - 00:55:00 WIB
Kasus OTT Pejabat Rektorat UNJ Diserahkan ke Polisi, Ini Alasan KPK
Gedung KPK (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Kronologi OTT tersebut:

- Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor

-THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

-Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan Fakultas, dua Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

-Pada tanggal 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta staf SDM Kemendikbud Parjono dan Tuti masing-masing sebesar Rp1 juta.

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan," kata Karyoto.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut